KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Teknisi Instrumen Kontrol

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
034.90
Kode KBJI
3113.99
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Memelihara instrumen dan kontrol, membuat rencana atau petunjuk kerjanya, menentukan biaya kebutuhan suku cadangnya dan jadwal pelaksanaannya atas instruksi dan ketentuan ahli teknik pemeliharaan instrumen dan kontrol.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mempelajari instruksi dan ketentuan kerja dari ahli teknik pemeliharaan instrumen dan kontrol.
  2. Membuat rencana atau petunjuk pemeliharaan instrumen dan kontrol, menentukan biaya kebutuhan suku cadang dan jadwal pelaksanaannya, serta membuat laporannya.
  3. Memelihara, merawat, memperbaiki instrumen dan kontrol, dan membuat laporannya.
  4. Menyimpan, merawat, dan memelihara arsip, dokumen, peralatan, dan perlengkapan kerjanya.
  5. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya kepada ahli teknik pemeliharaan instrumen dan kontrol.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara memelihara instrumen dan kontrol membuat rencana atau petunjuk kerjanya, serta membuat laporannya;
  2. Cara menyimpan, merawat, dan memelihara arsip, dokumen, peralatan, dan perlengkapan kerjanya;
  3. Cara melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan, penilaian atau pembuatan keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera atau dasar pertimbangan pribadi (sensory and judgemental criteria)

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini