KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Teknisi Perencanaan Instrumen

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
034.90
Kode KBJI
2149.99 , 3113.99
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Membuat rencana atau petunjuk pemeliharaan instrumen dan menentukan biaya kebutuhan suku cadangnya dan jadwal pelaksanaannya atas instruksi dan ketentuan Ahlli Teknik Perencanaan.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mempelajari instruksi serta ketentuan kerja dari Ahli Teknik Perencanaan.
  2. Merencanakan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan instrumen termasuk menetapkan biaya suku cadang maupun jadwal pelaksanaan kegiatan serta menyusun laporan terkait
  3. Menyimpan, merawat, memelihara arsip, dokumen, peralatan, dan perlengkapan kerjanya.
  4. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya kepada Ahli Teknik Perencanaan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara membuat rencana atau petunjuk kerja pemeliharaan instrumen;
  2. Cara menyimpan, merawat, dan memelihara arsip, dokumen, peralatan, dan perlengkapan kerja;
  3. Melaporkan pertanggungjawaban hasil pekerjaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini