KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Teknisi Perencanaan Listrik

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
034.05
Kode KBJI
3113.99
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Membuat rencana pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan listrik maupun perlengkapan lainnya serta menentukan biaya suku cadang dan jadwal pelaksanaannya atas instruksi Ahli Teknik Perencanaan

Rincian Tugas

  1. Menerima instruksi dan ketentuan kerja dari Ahli Teknik Perencanaan.
  2. Merencanakan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan instrumen termasuk menetapkan biaya suku cadang maupun jadwal pelaksanaan kegiatan serta menyusun laporan terkait
  3. Menyimpan, merawat, dan memelihara arsip, dokumen, peralatan serta perlengkapan kerjanya.
  4. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan kepada Ahli Teknik Perencanaan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara memelihara listrik dan membuat rencana kerjanya dan petunjuk kerjanya.
  2. Cara menyimpan, merawat, dan memelihara arsip, dokumen, peralatan, dan perlengkapan kerjanya.
  3. Cara melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini