KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Teknisi Perencanaan Operasi

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
392.30
Kode KBJI
3113.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Membuat rencana pengoperasian, penggerakkan, pengendalian ranting maupun sub ranting, gardu induk serta menentukan biaya, kebutuhan suku cadang dan jadwal pelaksanaannya atas instruksi Ahli Teknik Perencanaan.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mempelajari instruksi serta ketentuan kerja dari Ahli Teknik Perencanaan sebagai pedoman kerja.
  2. Membuat rencana pengoperasian, penggerakkan, pengendalian PLTG dan PLTU serta seluruh peralatan atau perlengkapannya sesuai dengan petunjuk atasan.
  3. Mencantumkan biaya kebutuhan suku cadang pengoperasian PLTG dan PLTU sesuai dengan rencana anggaran yang ditetapkan.
  4. Menyusun jadwal pelaksanaan pengoperasian, penggerakan, pengendalian ranting maupun sub ranting dan gardu induk sesuai dengan petunjuk atasan.
  5. Menyimpan, merawat serta memelihara arsip, dokumen, peralatan dan perlengkapan kerjanya untuk administrasi.
  6. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya kepada Ahli Teknik Perencanaan sebagai bahan masukan kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Cara membuat rencana pengoperasian, penggerakan, dan pengendalian PLTG dan PLTU serta peralatan atau perlengkapan kerjanya.
  2. Cara menyimpan, merawat, dan memelihara arsip, dokumen, peralatan, dan perlengkapan kerjanya.
  3. Cara melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini