KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Tukang Las (PLTU)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
872.25
Kode KBJI
7212.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Mengelas barang atau peralatan mesin pembangkit untuk menyambung, memotong, membentuk serta memeriksa hasilnya guna mendapatkan hasil las yang baik sesuai dengan ukuran, bentuk dan spesifikasi atau gambar.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa kondisi dan menyediakan alat yang akan digunakan seperti mesin las, kabel, alat pelindung diri dan material yang dibutuhkan meliputi steel angle dan oksigen.
  2. Memilih kabel las dan stang yang baik kemudian memasangnya pada travo las, memilih kawat las dan alat pelindung diri serta menghidupkan mesin las dan mengatur arus tekanan pada mesin las untuk persiapan pengelasan dengan las listrik.
  3. Memilih botol acetyline, oksigen, regular dan selang yang baik serta memasang regulator pada botol acetyline dan oksigen untuk pengelasan dengan las listrik.
  4. Membuat bentuk bahan sesuai dengan gambar dengan menggunakan alat penyiku untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai dengan kebutuhan.
  5. Mengelas dengan mengarahkan kawat las pada bahan yang akan dilas untuk menyambung serta membentuk barang atau memotong bahan.
  6. Memeriksa hasil las untuk mengetahui kerapihan dan kesesuaian ukuran dengan memantau spefisikasinya serta melaporkan hasil las pada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang Teknik pengelasan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 4Jongkok
  • 11Memegang
  • 3Duduk

Bakat

  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini