KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Aquatic Geologist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Pendidikan
- S1 Teknik (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Meneliti dan membuat laporan kegiatan geologi perairan berdasarkan data geologi perairan dan dengan menggunakan peralatan standar yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Membaca dan menganalisis data geologi perairan berdasarkan data dan standar yang telah ditetapkan.
- Memeriksa dan meneliti keadaan geologi perairan dengan cara mengumpulkan dan memeriksa sumber hayati dan bahan geologi perairan pada lokasi yang telah ditetapkan sebagai bahan masukan lebih lanjut.
- Meneliti keadaan geologi perairan berdasarkan data dari lokasi dan dengan menggunakan alat penelitian tertentu serta standar kegiatan yang telah ditetapkan untuk menentukan hasilnya.
- Membuat laporan penelitian berdasarkan data hasil penelitian lapangan dan data lainnya.
- Membimbing tenaga kerja pendamping untuk alih pengetahuan dan teknologi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik
- S1 Geologi
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Karakteristik geologi kelautan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi