KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Ahli Makanan dan Minuman
Fakta Cepat
- Subsektor
- 56 — Penyediaan Makanan dan Minuman
- Kode Jabatan
- 7515.99
- Kode KBJI
- 2149.03
- Pendidikan
- S1 Gizi
Ringkasan Tugas
Memberikan saran di dalam penyusunan daftar menu makanan dan minuman yang akan di pasarkan ke pelanggan, dan memantau kualitas makanan dan minuman yang dihidangkan kepada pelanggan agar mendapat tanggapan yang positif.
Rincian Tugas
- Memberikan saran di dalam penyusunan daftar menu makanan dan minuman yang banyak digemari oleh pelanggan demi meningkatkan keuntungan restoran.
- Memberikan masukan di dalam pengembangan resep dan menu makanan dan minum yang akan diperkenalkan kepada pelanggan.
- Membantu memantau kualitas hidangan makanan dan minuman yang akan disajikan kepada pelanggan dengan mengecek apakah hidangan yang akan disajikan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Mengidentifikasi permasalahan yang berhubungan dengan menu makanan dan minuman sebagai bahan masukan kepada atasan.
- Memberi konsultasi dan penyuluhan tentang makan dan minuman yang sehat dan bergizi kepada pelanggan karyawan.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis yang terkait agar pelaksanaan tugas sebagai Ahli Makanan Minuman berjalan dengan baik.
- Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Gizi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen Restoran.
- Standar operasional perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang