KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Direktur Restoran
Fakta Cepat
- Subsektor
- 56 — Penyediaan Makanan dan Minuman
- Kode Jabatan
- 1120.99
- Kode KBJI
- 1120.99
- Pendidikan
- S1 Tata Boga
Ringkasan Tugas
Menyusun perencanaan, menyusun anggaran, melakukan koordinasi dengan karyawan, menjalankan aktivitas restoran dan menganalisis tingkat penjualan agar bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh manajemen.
Rincian Tugas
- Menyusun perencanaan program restoran dengan cara menentukan strategi agar rencana dapat dijalankan dengan baik.
- Menyusun perkiraan biaya operasional agar dapat digunakan secara efektif dan efisien.
- Menyusun rencana pengembangan menu baru yang akan di promosikan kepada pelanggan dengan melakukan survei mengenai menu seperti apa yang disukai oleh mayoritas pelanggan.
- Menetapkan menu, sistem penyajian, strategi penjualan, mengarahkan pelaksanaan serta menilai keberhasilan penjualan.
- Melakukan analisa tentang pesaing sebagai bahan untuk menyusun strategi dalam menghadapi pesaing.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar tercipta hubungan yang harmonis dengan kolega dan pelanggan.
- Menyelenggarakan briefing dan mengusulkan kepada atasan tentang penyesuaian prosedur dan kebijakan di lingkungan food & beverage jika diperlukan.
- Menjalankan aktivitas restoran agar beroperasi secara efisien dan menguntungkan dengan mempertahankan reputasi dan etos yang sudah ada.
- Menganalisis dan merencanakan tingkat penjualan restoran dan profitabilitas untuk mengetahui seberapa besar keuntungan yang diperoleh.
- Melakukan evaluasi kinerja bawahan sebagai bahan penyusunan kebijakan pada masa mendatang.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Tata Boga
Pengetahuan Kerja
- Manajemen Restoran.
- Standar operasional perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang