KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Pencampur Minuman
Fakta Cepat
- Subsektor
- 56 — Penyediaan Makanan dan Minuman
- Kode Jabatan
- 532.40
- Kode KBJI
- 5132.00
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mencampur minuman dari berbagai jenis bahan sesuai dengan porsi yang sudah ditentukan untuk membuat koktail atau minuman lainnya.
Rincian Tugas
- Memesan atau membuat daftar permintaan minuman keras dan bahan lainnya untuk membuat minuman.
- Mencampur bahan minuman keras seperti soda, air, dan bahan pahit dengan alat pengocok gelas ukur dan perkakas bar lainnya menjadi koktail dan minuman lain.
- Menyusun botol dan gelas dalam tatanan yang serasi agar menarik perhatian tamu.
- Memberi hiasan atau kondimen lain pada minuman yang disajikan agar terlihat menarik.
- Menghidangkan minuman, anggur, dan bir dalam botol kepada tamu bar sesuai pesanan.
- Menerima pembayaran minuman yang dihidangkan dan menyetorkannya kepada kasir bar.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Jenis minuman.
- Bahan campuran minuman.
- Cara mengatur botol dengan gelas.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 11Memegang
- 14Membawa
Bakat
- CMembedakan Warna
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif