KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
General Manager (diskotik)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 219.90 atau 1227
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merumuskan program kerja, mengatur, mengarahkan dan membina bawahan di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi dan hiburan diskotik serta mengevaluasi kegiatan para manajer berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Merumuskan program kerja di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi dan hiburan diskotik sebagai pedoman kerja.
- Mengatur tugas manajer di lingkungan perusahaan usaha rekreasi dan hiburan diskotik sesuai dengan bidang tugasnya untuk memastikan kelancarannya.
- Mengarahkan para manajer di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi dan hiburan diskotik agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- Membina bawahan di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi dan hiburan diskotik berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
- Mengoordinasikan para manajer di lingkungan perusahaan jasa usaha diskotik sebagai bahan penyusunan program.
- Menyelia kegiatan para manajer di lingkungan perusahaan jasa usaha diskotik untuk mengetahui kesesuaiannya dengan program kerja.
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan perusahaan jasa usaha diskotik sebagai bahan penyesuaian program dan perbaikan ke depannya.
- Menelaah surat yang masuk ke perusahaan jasa usaha diskotik untuk diproses lebih lanjut.
- Memeriksa dan memaraf atau menandatangani surat dan bahan lain yang akan dikirim sesuai dengan wewenangnya.
- Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
- S1 Manajemen Perhotelan
- S1 Administrasi Bisnis
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengelolaan diskotik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur