KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
General Manager (Kawasan Pariwisata)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 219.90 atau 1227
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merumuskan program kerja, mengatur, mengarahkan dan membina bawahan di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi kawasan pariwisata serta mengevaluasi kegiatan perusahaan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Merumuskan program kerja di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi kawasan pariwisata sebagai pedoman kerja.
- Mengatur tugas-tugas manajer di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi kawasan pariwisata sesuai dengan bidang tugasnya untuk memastikan kelancarannya.
- Mengarahkan para manajer di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi kawasan pariwisata agar pelaksanaannya sesuai rencana.
- Membina bawahan di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi kawasan pariwisata berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan kemampuan mereka.
- Mengoordinasikan para manajer di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi kawasan pariwisata agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Menyelia kegiatan para manajer di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi kawasan pariwisata untuk mengetahui kesesuaiannya dengan program kerja.
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan perusahaan jasa usaha rekreasi kawasan pariwisata sebagai bahan penyusunan program.
- Menelaah surat yang masuk ke perusahaan jasa usaha rekreasi kawasan pariwisata untuk diproses lebih lanjut.
- Memeriksa dan menandatangani surat dan bahan lain yang akan dikirim sesuai dengan kewenangannya.
- Melaporkan kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
- S1 Pariwisata
- D4 Manajemen Bisnis Pariwisata
Pengetahuan Kerja
- Pengelolaan kawasan pariwisata.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur