KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Manajer Cabang (Pegadaian)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 1239
- Kode KBJI
- 1346.07
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasikan, menyelenggarakan dan mengendalikan kegiatan operasional administrasi dan keuangan Kantor Unit Cabang Pegadaian agar berjalan dengan baik sesuai dengan SOP dan rencana kerja.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja dan anggaran Kantor Unit Cabang berdasarkan SOP yang telah ditetapkan.
- Merencanakan, mengorganisasi, menyelenggarakan dan mengendalikan operasional usaha inti supaya berjalan dengan baik sesuai dengan rencana kerja.
- Merencanakan, mengorganisasi, menyelenggarakan dan mengendalikan operasional usaha lain agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
- Mengorganisasi, menyelenggarakan dan mengendalikan pengolaan barang jaminan agar barang tersebut tersimpan dengan baik dan aman.
- Menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan lelang barang jaminan supaya keamanannya terjamin.
- Mengendalikan pengelolaan modal kerja agar di dalam penggunaaannya dapat digunakan secara maksimal.
- Menyenggarakan dan mengendalikan pemasaran dan pelayanan konsumen agar tercipta pelayanan yang baik.
- Mengoordinasikan pelaksanaan tugas bawahan untuk memastikan semua tugas-tugas yang diperintahkan berjalan dengan baik sesuai dengan rencana kerja.
- Membimbing bawahan dalam rangka pembinaan pegawai supaya tercipta kinerja yang optimal.
- Menyelenggarakan ketatausahaan Kantor Cabang dengan baik supaya administrasi terkelola dengan tertib.
- Menyampaikan laporan pelakasanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajeman Kepemimpinan.
- Manajemen Pegadaian.
- standar operasional perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24,3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah