KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Petugas Transfer Dalam Negeri
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 4121
- Kode KBJI
- 4211.01
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Melayani dan menata jasa transfer dalam negeri dengan baik dan sesuai perencanaan.
Rincian Tugas
- Memberi formulir aplikasi transfer nasabah dan memberitahukan nasabah untuk menyetorkan uang kepada Kasir.
- Menerima aplikasi transfer yang tidak dilegalisasi Kepala Bagian Kas dan membuat nota transfer ke luar.
- Membuat nota kawat transfer dan mendistribusikan nota-nota transfer masuk dari kepala bagian.
- Menerima advistransfer masuk maupun kawat penegasan transfer masuk dari kepala bagian.
- Menerima panggilan transfer dan meneliti keaslian serta kebenaran nota panggilan.
- Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Mengenai cara perhitungan biaya transfer ke luar.
- Mengenai kesesuaian transaksi transfer masuk.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang