KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Petugas Transfer Luar Negeri Jasa Valuta Asing

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
4122
Kode KBJI
3311.01
Pendidikan
D3 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Menata transaksi transfer luar negeri jasa valuta asing agar terlaksana dengan dengan baik.

Rincian Tugas

  1. Membuat surat penegasan untuk bank pengirim, surat pengantar untuk bank lainnya dan surat pernyataan untuk nasabah serta mencatat transfer masuk, membuat nota dan meminta legalisasi kepala seksi.
  2. Menghitung nilai konversi valuta transfer, membuat APVA dalam hal APKU yang dirupiahkan dan membuat draft mengenai beneficiary yang dirupiah bank serta mencatat dalam buku administrasi.
  3. Memeriksa kebenaran aplikasi transfer yang telah diisi nasabah dan meminta legalisasinya kepada Kepala Seksi.
  4. Menghitung ongkos transfer dan nilai konversi valuta transfer, membuat APVA mengenai dana transfer eks giro rupiah dan mengisi formulir serta mencatat dalam buku administrasi dan meminta legalisasi Kepala seksi.
  5. Memeriksa outstanding transfer masuk yang kedaluwarsa, membuat nota penegasan untuk KPBLN mengenai cover draf, nota pengambilan transfer masuk serta meminta legalisasinya kepada Kepala Seksi.
  6. Menyusun laporan bulanan transfer mengenai daftar penerimaan outstanding penerimaan transfer jasa-jasa dan laporan lain sesuai dengan ketentuan PPL.
  7. Membuat surat, kawat dan teleks untuk KP BLN, permintaan cover dan nota PVK, PVS dan LLC sesuai dengan ketentuan serta menyerahkan draft cover transfer masuk dan clean L/C kepada petugas inkaso dan membubuhkan materai baru diatas draft yang kedaluwarsa.
  8. Membuat surat, kawat dan teleks advising duplication, laporan KP BLN, TT untuk deposito correspondent dan surat ijin KP BLN serta membubuhkan stempel “batal” di atas draft yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  9. Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Perhitungan ongkos transfer dan nilai konversi.
  2. Pengisian form transfer.
  3. Administrasi transaksi transfer.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini