KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Account Supervisor

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
339.90 atau 4121
Kode KBJI
2411.03
Pendidikan
D3 Akuntansi

Ringkasan Tugas

Mengoordinasikan pekerjaan bawahan dan melakukan kas opname, memeriksa kembali laporan harian penerimaan dan pengeluaran uang untuk memeriksa sisa uang yang dikeluarkan.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan permasalahannya agar beban kerja terbagi habis.
  2. Mengoordinasikan pekerjaan bawahan agar pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pengadministrasian berjalan sesuai yang diharapkan dan saling mendukung.
  3. Memeriksa permintaan pembayaran untuk mengetahui keabsahannya serta menentukan prioritas pembayaran yang penting dan mendesak.
  4. Memberikan persetujuan dengan memberikan tanda tangan permintaan pembayaran agar segera dapat dibayar.
  5. Memantau saldo bank dengan menghubungi bank agar saldo bisa diketahui dengan pasti.
  6. Memantau kurs valuta asing setiap hari melalui media informasi
  7. Melakukan kas Opname dengan memeriksa kembali laporan harian penerimaan dan pengeluaran.
  8. Memberikan persetujuan traveller cheque untuk diantar.
  9. Memberikan cek atau giro yang sudah dibuat tetapi belum sempat diambil rekanan untuk rekapitulasi bank.
  10. Memeriksa kembali laporan keuangan Mingguan, Bulanan, Triwulan, Semester, dan Tahunan untuk bahan pembuatan neraca dan perhitungan rugi dan laba.
  11. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Akuntansi

Pengetahuan Kerja

  1. Peraturan tentang keuangan dan perbankan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini