KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Direktur Teknik Asuransi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 211.10 atau 1317
- Kode KBJI
- 1120.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengawasi dan menentukan permintaan penutupan asuransi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan
Rincian Tugas
- Merencanakan program kerja Unit Teknik Asuransi sebagai pedoman kerja.
- Mengkoordinir Unit Kerja Teknik asuransi untuk melakukan tugas di bidang teknik asuransi sesuai dengan program perusahaan.
- Memeriksa permintaan asuransi dan bagian pemasaran serta memutuskan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan atau policy perusahaan asuransi.
- Menganalisis dan menetapkan klaim untuk menentukan besarnya pembayaran sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
- Mengawasi dan menganalisis data hasil survei resiko dan klaim.
- Menilai dan menentukan tingkat resiko pengajuan asuransi atau menolak permintaan asuransi serta menetapkan jumlah nominal asuransi yang akan ditanggung perusahaan.
- Menghubungi juru taksir dari luar perusahaan untuk menilai resiko perusahaan asuransi apabila penaksiran resiko tidak dapat diputuskan sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mengevaluasi hasil kegiatan Unit Teknik Asuransi untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya tindak lanjut.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara menganalisis mengolah dan menentukan penutupan asuransi.
- Persyaratan dan policy perusahan asuransi.
- Cara menilai resiko dan tingkat.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah