KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Seksi Akseptasi Kendaraan dan Aneka
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 393.50 atau 3432
- Kode KBJI
- 3321.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan menangani akseptasi asuransi kendaraan bermotor dan aneka, heavy equipment, dan asuransi baik akseptasi cabang, langsung atau tidak langsung melalui reasuransi masuk secara fakultatif dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Memberikan saran kepada Kepala Bagian Aneka dalam menangani akseptasi asuransi kendaraan bermotor dan heavy equipment dan asuransi aneka baik akseptasi cabang langsung atau tidak langsung melalui asuransi masuk secara fakultatif.
- Mengawasi dan melaksanakan penelitian teknik untuk akseptasi cabang di bidang asuransi kendaraan bermotor dan heavy equipment dan asuransi aneka.
- Memeriksa ketikan surat, teleks, dan kawat yang berhubungan dengan akseptasi asuransi kendaraan yang menjadi wewenang Divisi Underwriting agar tidak terjadi kesalahan dalam pengetikan.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan bidang administrasi keuangan untuk pencatatan produksi asuransi kendaraan.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Klaim untuk persyaratan polis dan ganti rugi asuransi kendaraan.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Oil & Gas serta Divisi Luar Negeri untuk membantu Kepala Divisi Underwriting dalam melakukan koordinasi dengan divisi lainnya.
- Menetapkan akseptasi langsung atas asuransi kendaraan bermotor dan aneka hingga batas waktu dan dengan jumlah yang ditetapkan oleh Direktur Teknik.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan
Pengetahuan Kerja
- Cara melaksanakan akseptasi dan prosedurnya.
- Cara melaksanakan penelitian teknik akseptasi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 2Berjalan
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang