KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Penagih Premi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 441.90 atau 3412
- Kode KBJI
- 3321.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menagih uang premi kepada pemegang polis asuransi jiwa sesuai dengan jadwal dan rayonisasi penagihan.
Rincian Tugas
- Memeriksa kembali tagihan premi yang akan dilaksanakan menurut jadwal.
- Menghitung jumlah tagihan untuk pemegang polis dengan perhitungan dollar atau rupiah.
- Menyediakan polis yang telah diisi dan diberikan tanda tangan sesuai dengan pemegang polis, buku catatan, dan perlengkapan lain yang diperlukan.
- Menagih pembayaran asuransi dan menyerahkan kuitansi untuk menjadi tanda bukti pembayaran premi.
- Menyetor uang hasil penagihan kepada kasir.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Pengetahuan Kerja
- Cara menghitung jumlah tagihan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur