KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Penagih Premi

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
441.90 atau 3412
Kode KBJI
3321.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menagih uang premi kepada pemegang polis asuransi jiwa sesuai dengan jadwal dan rayonisasi penagihan.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa kembali tagihan premi yang akan dilaksanakan menurut jadwal.
  2. Menghitung jumlah tagihan untuk pemegang polis dengan perhitungan dollar atau rupiah.
  3. Menyediakan polis yang telah diisi dan diberikan tanda tangan sesuai dengan pemegang polis, buku catatan, dan perlengkapan lain yang diperlukan.
  4. Menagih pembayaran asuransi dan menyerahkan kuitansi untuk menjadi tanda bukti pembayaran premi.
  5. Menyetor uang hasil penagihan kepada kasir.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara menghitung jumlah tagihan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini