KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Pencatat Deviden Asuransi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 393.50 atau 3432
- Kode KBJI
- 4312.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mencatat deviden yang bertambah pada polis asuransi dan menghitung serta mencatat bunga yang harus dibayar atas dasar polis.
Rincian Tugas
- Menghitung, mencocokkan, dan mencatat deviden kredit bunga pada setoran, dan pembayaran setiap hari kepada pemegang polis dengan mesin hitung.
- Mencatat dan menyimpan pembayaran pemegang polis, bunga yang harus dibayar oleh pemegang polis, serta bunga yang disimpan pada rekening pemegang polis.
- Mengetik surat tunjangan, tunjangan hidup hari tua dan sertifikat yang dibayar penuh untuk diteruskan kepada pemegang polis.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Pengetahuan Kerja
- Cara mencatat deviden.
- Cara menghitung deviden kredit bunga.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur