KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Pencatat Deviden Asuransi

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
393.50 atau 3432
Kode KBJI
4312.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mencatat deviden yang bertambah pada polis asuransi dan menghitung serta mencatat bunga yang harus dibayar atas dasar polis.

Rincian Tugas

  1. Menghitung, mencocokkan, dan mencatat deviden kredit bunga pada setoran, dan pembayaran setiap hari kepada pemegang polis dengan mesin hitung.
  2. Mencatat dan menyimpan pembayaran pemegang polis, bunga yang harus dibayar oleh pemegang polis, serta bunga yang disimpan pada rekening pemegang polis.
  3. Mengetik surat tunjangan, tunjangan hidup hari tua dan sertifikat yang dibayar penuh untuk diteruskan kepada pemegang polis.
  4. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mencatat deviden.
  2. Cara menghitung deviden kredit bunga.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini