0115.30: Kepala Keuangan (KAPUSKEU)
Fakta Cepat
- Kode
- 0115.30
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 0115 — Perwira POLRI
- Format Alt.
- 011530
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Keuangan (Kapuskeu) merupakan unsur pendukung di bidang pembinaan keuangan yang berada di bawah Kapolri. Menyelenggarakan fungsi pembinaan manajemen dan administrasi keuangan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0115 (Perwira POLRI):
- 0115.01 Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI)
- 0115.02 Wakil Kepala Kepolisian Republik IndonesiA (WAKAPOLRI)
- 0115.03 Inspektur Pengawas Umum (IRWASUM)
- 0115.04 Asisten Kapolri Bidang Operasional (ASOPS KAPOLRI)
- 0115.05 Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (ASRENA KAPOLRI)
- 0115.06 Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM)
- 0115.07 Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana (ASSARPRAS KAPOLRI)
- 0115.08 Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (KADIVPROPAM)
- 0115.09 Kepala Divisi Hukum (KADIVKUM)
- 0115.10 Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (KADIVHUMAS)
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kepala Unit Pembinaan Aparat dan Sarana Keuangan Sektor OMembagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan tugas, mengumpulkan dan menginventarisasikan sarana serta pelaksana pengelola keuangan yang ada sebagai bahan pembinaan aparat dan sarana.
- KJN Kepala Unit Pembinaan Sistem Administrasi Keuangan Sektor OMembagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam penganalisisan serta pengevaluasian permasalahan yang ada dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sebagai bahan penyusunan sistem administrasi keuangan.
- KJN Kepala Unit Analisis Keuangan Sektor OMembagi tugas dan memberi petunjuk dalam mengedit data keuangan membuat catatan hasil editing, menghubungi pengelola keuangan dan menyusun serta menyajikan data hasil editing sebagai bahan pengambilan kebijaksanaan bagi atasan.
- KJN Kepala Unit Anggaran Sektor OMembagi tugas dan memberi peturjuk dalam pengolahan usulan anggaran yang disampaikan oleh unit kerja agar dapat digunakan sebagai bahan penyusunan anggaran dan menyampaikan hasil olahan kepada pimpinan untuk bahan dalam menentukan kebijaksanaan.
- KJN Kepala Unit Perhitungan Sektor OMembagi tugas dan memberikan arahan dalam perhitungan penerimaan dan pengeluaran kas serta pembuatan daftar pembukuan untuk pemantauan penyusunan materi rancangan perhitungan anggaran beserta nota perhitungan dan lampiran-lampirannya.
- KJN Kepala Unit Pertanggungjawaban Keuangan Sektor OMembagi tugas dan memberikan arahan kepada bawahan dalam melaksanakan tugas unit pertanggungjawaban keuangan, memeriksa konsep SPMU kartu pengawasan otorisasi, pembukuan serta SKO dan menyusun laporan SPMU yang telah dikeluarkan.