KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Analisis Keuangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 300.10.
- Kode KBJI
- 0115.30
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam mengedit data keuangan membuat catatan hasil editing, menghubungi pengelola keuangan dan menyusun serta menyajikan data hasil editing sebagai bahan pengambilan kebijaksanaan bagi atasan.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan untuk melaksanakan editing data keuangan hasil komputer sesuai beban kerja dan permasalahannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan editing data keuangan agar tugas beijalan lancar dan selesai tepat pada waktunya.
- Menilai dan mengoreksi hasil pelaksanaan editing data keuangan, membetulkan serta memberitahukan kesalahannya untuk mencegah terulangnya kesalahan yang sama.
- Membuat catatan hasil editing data keuangan tentang adanya perbedaan angka-angka yang diolah bawahan dengan laporan yang disampaikan oleh unit kerja.
- Menghubungi pengelola keuangan yang ada di unit kerja untuk menanyakan dan mendapatkau penjelasan tentang perbedaan angka tersebut.
- Menyajikan hasil editing data keuangan sebagai bahan untuk mengambil kebijaksanaan atau keputusan bagi atasan dan penyusunan statistik keuangan.
- Menghimpun laporan keuangan dari Badan Usaha yang berbentuk neraca dan rugi laba serta menganalisisnya agar dapat mengetahui penyimpangan yang teijadi.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas untuk diketahui atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara menganalisis data keuangan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 5Menginjak
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelengensia
- KKoordinasi Gerakan
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan