2142.09: Ahli Teknik Mekanika Tanah
Fakta Cepat
- Kode
- 2142.09
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2142 — Ahli Teknik Sipil
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 214209
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Mekanika Tanah memeriksa tanah dan memastikan pengaruhnya terhadap pekerjaan bangunan dan kelayakannya sebagai bahan bangunan; Mengambil contoh permukaan dan lapisan tanah guna analisis; menghitung dan memberikan petunjuk mengenai pondasi yang diperlukan untuk pembangunan proyek misalnya mengenai kemiringan, penampang serta tebalnya tanah untuk bendungan, kekokohan tembok dan penerapan lain dari pengolahan tanah untuk pekerjaan bangunan; menyiapkan perincian dari campuran tanah yang dipergunakan untuk pembangunan jalan, bendungan dan lain-lain. Termasuk didalamnya: Ahli Geoteknik
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2142 (Ahli Teknik Sipil):
- 2142.01 Ahli Teknik Sipil (Umum)
- 2142.02 Ahli Teknik Konstruksi Bangunan
- 2142.03 Ahli Teknik Konstruksi Jalan
- 2142.04 Ahli Teknik Konstruksi Landasan Pesawat Udara.
- 2142.05 Ahli Teknik Konstruksi Jalan Kereta Api
- 2142.06 Ahli Teknik Konstruksi Jembatan
- 2142.07 Ahli Teknik Penyehatan Lingkungan
- 2142.08 Ahli Teknik Pengairan
- 2142.99 Ahli Teknik Sipil Lainnya
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kepala Seksi Laboratorium Mekanika Tanah Sektor BMembagi tugas dan mengarahkan bawahan serta mengawasi kegiatan analisis pengetesan contoh tanah supaya hasil pengujian fisik dan mekanis sesuai ketentuan dan standar yang berlaku
- KJN Ahli Teknik Mekanika Tanah Sektor CMeneliti tanah dan memastikan pengaruhnya terhadap pekerjaan pembangunan dan kelayakannya sebagai bahan bangunan untuk kemudian didirikan bangunan perusahaan industri logam dasar.
- KJN Ahli Teknik Mekanika Tanah Sektor FMemeriksa tanah dan memastikan pengaruhnya terhadap pelaksanaan pembangunan kelayakannya untuk pendirian suatu bangunan.
- KJN Mandor Penimbunan Tanah Sektor FMengawasi dan memberi petunjuk penimbunan dan perataan serta pemadatan tanah pada bagian badan jalan agar sesuai dengan desain yang ditentukan.