KJN Sektor F — Konstruksi
Mandor Penimbunan Tanah
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 700.75
- Kode KBJI
- 2142.09
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan memberi petunjuk penimbunan dan perataan serta pemadatan tanah pada bagian badan jalan agar sesuai dengan desain yang ditentukan.
Rincian Tugas
- Menerima dan mempelajari rencana kerja sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerja.
- Mempersiapkan alat-alat penimbunan untuk keperluan kegiatan pengangkutan tanah.
- Mendistribusikan tanah dengan memberikan instruksi kepada petugas pengangkut tanah sesuai dengan kebutuhan penimbunan.
- Memberi perintah kepada operator Buldozer agar meratakan tanah yang telah didistribusikan pada bagian jalan.
- Mengawasi pembasahan tanah sebelum dipadatkan agar sesuai dengan rencana.
- Mengawasi pemadatan tanah yang mencapai ketinggian tertentu sesuai dengan desain sehingga menjadi badan jalan barn.
- Memberi petunjuk kerja kepada para operator dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja.
- Mengadakan konsultasi dengan Koordinator Pengawas untuk membicarakan permasalahan yang timbul.
- Melaporkan hasil pengawasan pelaksanaan kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Memperkirakan kebutuhan tanah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 24Melihat
- 5Menginjak
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah