KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Ahli Teknik Pengendalian Pendapatan (Penghimpun Data Pendapatan)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
339.40 atau 4122
Kode KBJI
4312.03 , 2411.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Menerima dan membuat laporan hasil penjualan Tenaga Listrik maupun pendapatan lainnya serta merekonsiliasi Kas atau Bank receipt.

Rincian Tugas

  1. Menerima hasil penjualan, TL, pendapatan lainnya dan melaksanakan transfer.
  2. Membuat buku harian penerimaan kas atau bank receipt, seperti Penjualan, TL, BP dan UJL dan pendapatan lain-lain agar tertib administrasi.
  3. Membuat atau mengetik pelaksanaan rekonsiliasi penerimaan kas atau bank receipt menggunakan perangkat kerja komputer atau yang sejenisnya.
  4. Membuat atau mengetik laporan penerimaan kas atau bank receipt seperti penjualan, TL, BP dan UJL dan Pendapatan lain-lain menggunakan perangkat kerja komputer atau yang sejenisnya.
  5. Membuat atau mengetik laporan kiriman (LKU) menggunakan perangkat kerja komputer atau yang sejenisnya.
  6. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis data pendapatan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu.

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini