3341.02: Supervisor Entry Data
Fakta Cepat
- Kode
- 3341.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 3341 — Supervisor Kantor
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 334102
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Supervisor Entry Data memantau pekerjaan yang berkaitan dengan tugas-tugas pengolah data; melakukan pencatatan; menetapkan jadwal kerja entry data dan berkoordinasi dengan unit kerja lain. Tugasnya meliputi: mengawasi dan mengendalikan kegiatan entri data sesuai prosedur dan standar kualitas; menyusun rencana kerja tim entri data agar target harian/mingguan tercapai; memastikan akurasi, konsistensi, dan kelengkapan data yang diinput; memberikan arahan teknis kepada operator entri data terkait penggunaan aplikasi dan sistem; melakukan verifikasi dan validasi hasil entri data sebelum diserahkan ke bagian terkait; menyusun laporan hasil kerja tim entri data untuk manajemen.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3341 (Supervisor Kantor):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kepala Bagian Pendataan dan Laporan Sektor BMenyusun rencana kerja anggaran belanja tahunan, membina, mendistribusikan tugas dan Mengoordinasi program/kegiatan kerja di Bagian Pusat Data Produksi dan Perizinan.
- KJN Supervisor Layanan Data Base Sektor DMenyusun rencana kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk dan mengawasi kegiatan layanan data base serta merencanakan kebutuhan perangkat keras untuk menunjang kelancaran dalam layanan data base.
- KJN Supervisor Pengolahan Data (Preparation Data Assistance Supervisor) Sektor HMengorganisasikan, melaksanakan dan mengendalikan aktivitas pengumpulan, pengolahan, penyajian serta analisa data sesuai ketentuan prosedur yang berlaku.
- KJN Pengolah Data serta Informasi Kemasyarakatan Sektor OMengolah data serta informasi kemasyarakatan dengan mengumpulkan dan menyaring data. Serta informasi kemasyarakatan dari laporan dan kunjungan ke instansi pemerintah dan perusahaan daerah untuk mendapatkan bahan layanan informasi
- KJN Pengolah Informasi Pemerintahan dan Pembangunan Sektor OMengolah informasi pemerintahan dan pembangunan dengan mengumpulkan dan menyaring data. Serta informasi dari laporan dan kunjungan ke instansi lain untuk mendapatkan bahan informasi.