KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengolah Informasi Pemerintahan dan Pembangunan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
151.20
Kode KBJI
3341.02
Pendidikan
D3 Ilmu Sosial

Ringkasan Tugas

Mengolah informasi pemerintahan dan pembangunan dengan mengumpulkan dan menyaring data. Serta informasi dari laporan dan kunjungan ke instansi lain untuk mendapatkan bahan informasi.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari pedoman dan petunjuk pengumpulan data serta informasi untuk mengetahui macam, formulir, metode dan teknik pengumpulan data serta informasi yang diperlukan.
  2. Mengumpulkan dan mengklasifikasikan data atau informasi kegiatan instansi menurut permasalahannya baik yang sifatnya khusus maupun rutin untuk diolah dalam formulir yang ditentukan
  3. Mempelajari dan memeriksa data atau informasi pemerintahan dan pembangunan untuk memeriksa kembali kelengkapan laporan yang masuk.
  4. Mengelola, menganalisis, serta menyaring data atau informasi yang sejenis menurut permasalahannya ke dalam formulir yang telah ditentukan.
  5. Mencatat permasalahan sebagai bahan penentuan kebijaksanaan bagi pimpinan.
  6. Menyajikan data informasi serta permasalahannya dalam bentuk yang telah ditentukan sebagai bahan pemantauan dan pembangunan.
  7. Mengumpulkan data atau informasi dengan menghubungi instansi yang lain sesuai kebutuhan.
  8. Mengoreksi data kuantitatif yang akan tersusun rapi dalam formulir database untuk disimpan pada komputer.
  9. Menyusun, mengarsipkan dan menyimpan data serta informasi pemerintahan dan pembangunan menurut kode dan jenis permasalahannya.
  10. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pengumpulan, pengolahan dan penyaringan data informasi kepada atasan untuk diketahui.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ilmu Sosial

Pengetahuan Kerja

  1. Jurnalistik.
  2. Jenis data informasi pemerintahan dan pembangunan.
  3. Pengolahan informasi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini