KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengolah Informasi Pemerintahan dan Pembangunan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 151.20
- Kode KBJI
- 3341.02
- Pendidikan
- D3 Ilmu Sosial
Ringkasan Tugas
Mengolah informasi pemerintahan dan pembangunan dengan mengumpulkan dan menyaring data. Serta informasi dari laporan dan kunjungan ke instansi lain untuk mendapatkan bahan informasi.
Rincian Tugas
- Mempelajari pedoman dan petunjuk pengumpulan data serta informasi untuk mengetahui macam, formulir, metode dan teknik pengumpulan data serta informasi yang diperlukan.
- Mengumpulkan dan mengklasifikasikan data atau informasi kegiatan instansi menurut permasalahannya baik yang sifatnya khusus maupun rutin untuk diolah dalam formulir yang ditentukan
- Mempelajari dan memeriksa data atau informasi pemerintahan dan pembangunan untuk memeriksa kembali kelengkapan laporan yang masuk.
- Mengelola, menganalisis, serta menyaring data atau informasi yang sejenis menurut permasalahannya ke dalam formulir yang telah ditentukan.
- Mencatat permasalahan sebagai bahan penentuan kebijaksanaan bagi pimpinan.
- Menyajikan data informasi serta permasalahannya dalam bentuk yang telah ditentukan sebagai bahan pemantauan dan pembangunan.
- Mengumpulkan data atau informasi dengan menghubungi instansi yang lain sesuai kebutuhan.
- Mengoreksi data kuantitatif yang akan tersusun rapi dalam formulir database untuk disimpan pada komputer.
- Menyusun, mengarsipkan dan menyimpan data serta informasi pemerintahan dan pembangunan menurut kode dan jenis permasalahannya.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pengumpulan, pengolahan dan penyaringan data informasi kepada atasan untuk diketahui.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ilmu Sosial
Pengetahuan Kerja
- Jurnalistik.
- Jenis data informasi pemerintahan dan pembangunan.
- Pengolahan informasi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan