KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Head of Analytical Development

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
219.10/1237
Kode KBJI
1223.99 , 1223.02
Pendidikan
D3 Farmasi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana program, membimbing dan menyelia serta mengevaluasi kegiatan di Bagian Analisis Perkembangan (Analytical Development) sesuai prosedur ketetapan perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana program di bagian analisis perkembangan (Analytical Development) sebagai pedoman kerja.
  2. Membimbing kegiatan bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
  3. Mengoordinasikan dan menindaklanjuti analisis produk baru sesuai target yang ditetapkan dengan bagian yang berkaitan.
  4. Mengoordinasikan terlaksananya optimasi analisis dan validasi analisis produk yang berada dalam tahap penelitian dan pengembangan dengan bagian terkait.
  5. Mengoordinasi operasional kerja dan pemeliharaan peralatan dan instrumen yang ada dengan bagian terkait.
  6. Mengoordinasikan kesimpulan penelitian bahan baku dan bahan kemas ke bagian terkait.
  7. Mengoordinasikan transfer teknologi pengujian analisis produk baru dan existing yang mengalami perubahan.
  8. Mengevaluasi hasil kinerja bawahan sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
  9. Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  10. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Farmasi

Pengetahuan Kerja

  1. Mengetahui CPOB terkini dan prosedur CGMP
  2. Managerial dan Leadership Skills.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 26Berbicara
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini