KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Ahli Teknik Pembinaan Konstruksi Jaringan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 023.05 atau 2143
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Melakukan pembinaan konstruksi jaringan dengan menyusun standar desain dan kriteria konstruksi jaringan serta membina penerapannya termasuk melakukan analisis permasalahan yang ditemukan agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja pembinaan konstruksi jaringan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Membuat analisis pengembangan jaringan dan gardu sesuai dengan perkembangan beban.
- Membuat kajian terhadap metode, sistematika, dan pola kerja yang telah berjalan.
- Membuat analisis optimalisasi rancang bangun teknis jaringan dan gardu sesuai pedoman yang berlaku.
- Membuat kajian atas gangguan-gangguan jaringan dan gardu yang dibangun, baik yang masih dalam garansi maupun yang sudah habis masa garansi.
- Mengoordinasikan masalah-masalah yang ada dalam bidang tugasnya dengan bidang atau fungsionalnya untuk menemukan solusi dari permasalahan.
- Memberikan usulan, saran, dan masukan kepada atasan berbagai masalah yang berkaitan bidang tugasnya sebagai pertimbangan pengambilan keputusan.
- Membuat evaluasi atas pekerjaan-pekerjaan yang selesai dilaksanakan untuk mengetahui realisasi, perkembangan, hambatan, dan upaya tindak lanjutnya.
- Membuat laporan berkala sesuai bidang tugasnya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang sesuai kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Teknik pembinaan konstruksi jaringan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- FKetrampilan Jari
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi