KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Ahli Teknik Pembinaan Konstruksi Sipil

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
023.05 atau 2143
Kode KBJI
2142.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Ringkasan Tugas

Melakukan pembinaan konstruksi sipil dengan menyusun standar desain dan kriteria konstruksi sipil serta membina penerapannya agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja dan syarat-ayarat (RKS) untuk pedoman pelaksanaan pekerjaan konstruksi sipil.
  2. Membuat analisis harga satuan dengan mengacu pada harga perkiraan sementara atau HPS.
  3. Membantu unit untuk mendesain model dari suatu obyek yang akan dibangun agar sesuai dengan rencana pembangunan.
  4. Membuat desain tata ruang dari suatu lokasi instalasi yang dikembangkan agar sesuai dengan perencanaan.
  5. Mengoordinasikan rencana yang dibuat dengan bagian lain untuk mendapatkan kesatuan langkah dan pendapat.
  6. Memberikan usulan, saran, dan masukan kepada atasan berbagai masalah yang berkaitan bidang tugasnya sebagai pertimbangan pengambilan keputusan.
  7. Membuat evaluasi atas pekerjaan yang selesai dilaksanakan untuk mengetahui realisasi, perkembangan, hambatan, dan upaya tindak lanjutnya.
  8. Membuat laporan berkala sesuai bidang tugasnya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  9. Menyusun konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pembinaan konstruksi sipil sesuai dengan permasalahannya.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pembinaan konstruksi sipil
  2. Desain tata ruang

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 1Berdiri

Bakat

  • GIntelegensia
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini