KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Ahli Teknik Perencanaan dan Potensi (Penyusun Rencana Distribusi dan Potensi)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
034.90 atau 3114
Kode KBJI
2151.01 , 2151.03
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Merencanakan dan memantau tingkat keandalan sistem penyaluran tenaga listrik pada jaringan distribusi untuk pengamanan atau perlindungan fungsi sarana pembangkitan dan fungsi sarana konsumen atau pelanggan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana dan target kinerja Bagian Distribusi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya yang dituangkan dalam Manajemen Unjuk Kerja sesuai dengan target operasi dan target kinerja yang telah disepakati.
  2. Memantau dan menata beban atau pembebanan sistem distribusi dan membuat analisa pembebanan sistem distribusi untuk pengamanan sistem.
  3. Menyusun rencana pengamanan sistem distribusi untuk memasang sarana proteksi sistem distribusi.
  4. Memantau tingkat sistem distribusi, tingkat SAIDI - SAIFI dan membuat rencana penanggulangan peningkatan tingkat susut distribusi dan SAIDI - SAIFI.
  5. Merencanakan dan menguasai pengukuran beban trafo dan tegangan operasi pengkal dan ujung jaringan distribusi.
  6. Menyusun konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan rencana distribusi dan potensi sesuai dengan permasalahannya.
  7. Melaporkan hasil kegiatan perencanaan distribusi dan potensi kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik perencanaan distribusi dan potensi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini