KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Ahli Teknik Perencanaan Pendidikan dan Latihan (DIKLAT)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 194.20 atau 2412
- Pendidikan
- S1 Administrasi Bisnis
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana pendidikan dan latihan meliputi jenis diklat, sasaran peserta dan biaya serta mengoordinasikan dengan unit pelaksana dan diklat sesuai dengan pedoman dan peraturan perundangan yang berlaku dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja bidang tugas jabatannya sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mempelajari semua aturan dan sistem yang berhubungan dengan perencanaan diklat sebagai dasar pelaksanaan tugas.
- Mempelajari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berhubungan dengan pendidikan dan latihan sebagai bahan perencanaan diklat.
- Mengevaluasi jenis diklat, peserta diklat, biaya diklat sebagai bahan rencana diklat pegawai.
- Menganalisis kebutuhan diklat yang diperlukan dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
- Menyusun rencana anggaran pendidikan dan pelatihan sesuai penyerapan waktu, jumlah peserta pelatihan, bahan dan peralatan yang digunakan.
- Melakukan koordinasi dengan unit atau bidang di lingkungan perusahaan serta instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Menyusun konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan perencanaan diklat sesuai dengan permasalahan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Administrasi Bisnis
Pengetahuan Kerja
- Teknik Perencanaan diklat.
- Penyusunan rencana anggaran diklat.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi