KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Ahli Teknik Perencanaan Distribusi (Penyusun Rencana Distribusi)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 392.90 atau 4132
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja dan target kinerja bagian distribusi yang akan dicapai serta membuat petunjuk pelaksanaan pengoperasian dan pemeliharaan distribusi sebagai pedoman dalam mencapai keandalan pasokan tenaga listrik dan suplai tenaga listrik kepada pelanggan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja dan target kinerja bagian distribusi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya serta target kinerja yang telah disepakati.
- Menyusun rencana kerja dan target operasi Bagian Distribusi sesuai rekomendasi dari Asisten Manajer Distribusi.
- Menyusun rencana kebutuhan material pengoperasian dan pemeliharaan pembangkitan yang meliputi instalasi dan jaring distribusi yang terdapat pada wilayah kerjanya.
- Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana pendukung dalam pengoperasian dan pemeliharaan distribusi yang meliputi konstruksi dan bangunan yang terdapat pada bagian distribusi.
- Menganalisa dan mengevaluasi target operasi distribusi dan target kinerja yang telah didapat dan membuat suatu rencana dan strategi baru untuk mencapai target kinerja berikutnya sesuai rekomendasi dari Asisten manajer Distribusi.
- Membuat laporan kinerja distribusi secara periodik dan sistematis sesuai dengan bidang tugasnya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan Pusat-pusat Listrik yang ada untuk keandalan pasokan dan suplai tenaga listrik.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Teknik perencanaan distribusi tenaga listrik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi