KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Ahli Teknik Perencanaan Fasilitas

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
392.20 atau 4132
Kode KBJI
1219.04 , 2141.01
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Menyiapkan rencana penyediaan peralatan dan mesin kantor, membantu menyusun rencana anggaran investasi atau operasi penyediaan fasilitas peralatan dan mesin kantor serta menyusun standar fasilitas sesuai dengan perkembangan teknologi.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari semua aturan dan sistem yang berhubungan dengan penyusunan standarisasi fasilitas untuk kelancaran kegiatan perusahaan.
  2. Mempelajari perkembangan pengetahuan dan teknologi yang berhubungan dengan fasilitas kerja sebagai bahan penyusunan standar fasilitas.
  3. Menyusun standarisasi fasilitas mencakup kebutuhan fisik dan harga fasilitas seperti gedung, mesin, perabot dan peralatan, kendaraan dinas dan fasilitas lainnya yang digunakan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan tugasnya.
  4. Menyusun rencana pengadaan fasilitas yang akan digunakan sesuai dengan hasil survei lapangan untuk kelancaran kegiatan perusahaan.
  5. Menyusun bahan konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan perencanaan fasilitas sesuai dengan permasalahannya.
  6. Melakukan koordinasi dengan unit atau bidang lain di lingkungan perusahaan dalam perencanaan fasilitas untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  7. Melaporkan kegiatan perencanaan fasilitas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik perencanaan fasilitas.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini