KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Deputi Manajer Distribusi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 219.90 atau 1229
- Kode KBJI
- 1324.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Menyusun program, kebijakan manajemen distribusi, mengarahkan dan memantau kinerja bagian manajemen distribusi, evaluasi Ophar sistem distribusi sesuai standar, serta mengevaluasi ketentuan data induk distribusi.
Rincian Tugas
- Menyusun sasaran program Unit Distribusi berdasarkan sasaran perusahaan sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Distribusi sesuai dengan bidang tugasnya.
- Mengarahkan kegiatan bawahan di lingkungan Unit Distribusi agar dapat melaksanakan tugas sesuai rencana.
- Mengoordinasikan kegiatan Unit Distribusi dengan unit-unit terkait di lingkungan perusahaan dan instansi terkait agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar.
- Mengevaluasi kinerja operasi seperti susut energi listrik, SAIDI - SAIFI dan gangguan pada sarana pendistribusian tenaga listrik.
- Membina dan memantau pelaksanaan pengoperasiaan dan pemeliharaan sarana pendistribusiaan tenaga listrik di unit-unit sesuai dengan acuan yang telah ditetapkan.
- Mengusulkan anggaran Investasi dan anggaran Operasi Sarana Distribusi Tenaga Listrik.
- Mengendalikan dan memantau penggunaan anggaran investasi dan anggaran operasi di unit-unit agar sesuai dengan perencanaan.
- Mengevalusi dan mengawasi pelaksanaan operasi dan pemeliharaan peningkatan mutu atau keandalan dan efisiensi pada sarana distribusi tenaga usaha.
- Membuat surat, nota dinas dan bahan lain yang berkaitan dengan distribusi sesuai dengan kewenangannya.
- Membuat laporan berkala sesuai bidang tugasnya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Teknik distribusi.
- Keterampilan manajemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama.
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi