KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Deputi Manajer Perencanaan Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 217.10 atau 1227
- Kode KBJI
- 1213.99
- Pendidikan
- S1 Psikologi (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun sasaran program, mendistribusikan tugas, membina, mengarahkan dan mengoordinasikan serta menyusun kebijakan pengembangan organisasi dan mengelola pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun sasaran program Deputi Manajer Perencanaan Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pedoman kerja.
- Membina kepada pejabat dan pegawai di Deputi Manajer Perencanaan organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Perencanaan Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan bidang tugasnya.
- Mengarahkan kegiatan bawahan di lingkungan Unit Perencanaan Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat melaksanakan tugas sesuai rencana.
- Mengoordinasikan kegiatan Unit Perencanaan Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan unit-unit di lingkungan Perusahaan dan instansi lain yang terkait.
- Mempertimbangkan dan memberikan persetujuan usulan rencana pembentukan organisasi dan usulan kenaikan tingkat unit pelaksanaan atau sub unit pelaksanaan.
- Memantau dan mengawasi pelaksanaan penyusunan sistem dan prosedur kerja untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Memantau dan mengawasi pelaksanaan penyusunan formasi jabatan dan formasi tenaga kerja.
- Memantau dan mengawasi pelaksanaan penyusunan rencana anggaran biaya Sumber Daya Manusia (SDM).
- Memantau dan mengawasi pelaksanaan penyusunan rencana kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).
- Membuat surat, nota dinas dan bahan lain yang berkaitan dengan perencanaan organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan permasalahannya.
- Melaporkan kegiatan Unit Perncanaan Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Psikologi
- S1 Ilmu Bidang Sosial
- S1 Administrasi Bisnis
Pengetahuan Kerja
- Teknik keorganisasian dan perencanaan.
- Manajemen skill.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- RKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan yang berulang atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi