1213.99: Manajer Kebijakan dan Perencanaan Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 1213.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 121399
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup manajer kebijakan dan perencanaan lainnya dari subgolongan diatas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1213 (Manajer Perencanaan dan Kebijakan):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Asisten Manajer Perencanaan Tambang Sektor BMenentukan standar kerja dan target kerja, mengevaluasi target kerja, memberi pelatihan and konseling, mengawasi dan mengendalikan kegiatan kerja, menyusun perbaikan standar kerja serta target kerja bidang penambangan.
- KJN Asisten Manajer Rekoveri Sektor BMenyusun standar kerja, mengevaluasi target kerja, memberi bimbingan maupun pelatihan, memonitoring dan mengendalikan kegiatan kerja, serta menyusun perbaikan standar kerja dan target kerja bidang recovery.
- KJN Asisten Manajer Bagian Pembangkitan Sektor DMengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan pembangkit serta melakukan evaluasi pelaksanaan di sektor pembangkitan untuk mencapai kinerja bagian pembangkitan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditentukan.
- KJN Deputi Manajer Perencanaan Organisasi dan Sumber Daya Manusia Sektor DMenyusun sasaran program, mendistribusikan tugas, membina, mengarahkan dan mengoordinasikan serta menyusun kebijakan pengembangan organisasi dan mengelola pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
- KJN Deputi Manajer Perencanaan Sistem Sektor DMenyusun Rencana Pengembangan Sistem Ketenagakerjaan dengan menganalisis, mengevaluasi, melakukan studi kelayakan, membuat rencana proteksi sistem dan standar konstruksi serta perencanaan umum kelistrikan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- KJN Kepala Unit Perencanaan Listrik dan Instrumen (PLTU) Sektor DMembagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan perencanaan peralatan listrik dan instrumen meliputi penyusunan konsep rencana kebutuhan peralatannya serta rincian perhitungan anggarannya sesuai dengan target program rehabilitasi dan investasi pembangkitan.
- KJN Kepala Unit Perencanaan Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)) Sektor DMerencanakan kegiatan pemeliharaan, pengoperasian, perawatan dan penggunaan suku cadang, membimbing, mengontrol serta mengoreksi pelaksanaan tugas bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas unit perencanaan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)).
- KJN Pemimpin Unit Produksi Listrik Sektor DMemimpin pelaksanaan kegiatan unit produksi listrik untuk mencapai sasaran yang ditentukan
- KJN Country Club Manager (Padang Golf) Sektor IMenyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas dan mengarahkan bawahan di lingkungan Unit Country Club serta mengendalikan kegiatan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Kepala Bagian Perencanaan dan Produksi (Tour and Travel) Sektor NMengoordinasikan, mengawasi, mengarahkann dan mengevaluasi kegiatan seksi pada Bagian Perencanaan dan Produksi pada perusahaan tour and travel agar pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
- KJN Kepala Bagian Inbound Tour Sektor NMengoordinasikan, mengawasi, dan mengarahkan kegiatan seksi inbound tour agar pekerjaan dilaksanakan menurut rencana kerja yang telah disusun.
- KJN Kepala Bagian Domestik Sektor NMengoordinasikan, mengawasi, dan mengarahkan kegiatan di bagian domestik tur agar pekerjaan dilaksanakan menurut rencana kerja yang telah ditentukan.