KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Deputi Manajer Sistem Informasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 217.10 atau 1227
- Kode KBJI
- 1330.06
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana program, mendistribusikan tugas, mengarahkan bawahan, dan mengoordinasikan kegiatan dalam pelaksanaan pengembangan sistem teknologi Informasi agar mendukung pelaksanaan kegiatan perusahaan serta melaporkan hasil kegiatan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana program di bidang sistem informasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya.
- Mengarahkan kegiatan bawahan dalam pengembangan sistem informasi agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- Mengoordinasikan kegiatan bawahan dalam pengembangan sistem informasi agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Merumuskan pola konfigurasi sistem informasi manajemen distribusi yang menyangkut aspek perencanaan, pembangunan, pengusahaan, keuangan dan kepegawaian.
- Menyusun kebutuhan perangkat lunak aplikasi untuk sistem informasi manajemen untuk kantor wilayah dan seluruh unit serta pengendaliaannya.
- Menyusun kebutuhan perangkat keras atau sarana pengolahan data untuk sistem informasi manajemen, kantor wilayah seluruh unit serta pengendaliannya.
- Memantau dan mempelajari perkembangan teknologi informatika untuk bahan pengembangan sistem informasi.
- Mengevaluasi dan menyusun rencana pengembangan sistem pengolahan data dalam rangka optimalisasi sistem yang efisien dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
- Membuat rencana pengembangan aplikasi komputer serta membahas usulan bidang lain yang berkaitan dengan perencanaan dan pengembangan sistem.
- Merencanakan atau membuat perhitungan kebutuhan perangkat lunak hingga perangkat keras berkaitan dengan aplikasi komputer
- Melaporkan hasil kegiatan bidang pengembangan sistem informasi kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai kewajiban dan tanggung jawab pokoknya..
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Dasar-dasar manajemen.
- Bidang Teknologi Informasi.
- Teknik-teknik evaluasi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- RKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standart tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi