KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Audit Internal
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 219.90 atau 1235
- Pendidikan
- S1 Keuangan
Ringkasan Tugas
Merencanakan program, mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan dalam penyelenggaraan pembinaan dan penilaian atas sistem pengendalian menejemen agar kinerja perusahaan dapat terkendali sesuai dengan ketentuan rencana program dan sasaran perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana program kerja pemeriksaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan dengan memberikan disposisi atau perintah secara langsung sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam penyelenggaraan pembinaan dan penilaian sistem pengendalian menejemen sesuai dengan tugas yang sudah ditentukan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengawasi kegiatan bawahan dalam pelaksanaan pembinaan dan penilaian sistem pengendalian menejemen agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana program kerja yang telah ditentukan.
- Melaksanakan pemeriksaan internal sesuai dengan rencana program yang telah ditentukan.
- Memberikan masukan dan rekomendasi yang menyangkut proses manajemen dan operasional untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
- Memantau tindak lanjut temuan hasil audit internal dan eksternal untuk memastikan realisasinya.
- Mengkoordinir pengadministrasian hasil pemeriksaan auditor eksternal agar tertib administrasi.
- Melaporkan hasil kegiatan audit internal kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai dengan kewajiban dan tugas pokoknya.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Keuangan
Pengetahuan Kerja
- Teknik pemeriksaan.
- Sistem pengendalian manajemen.
- Dasar-dasar manajemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi