KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Manajer Perencanaan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 219.90 atau 1229
- Kode KBJI
- 1213.03
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana umum pengembangan I.L (RUPIL) dan merumuskan rencana korporat wilayah, pengembangan wilayah, pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik, kebutuhan investasi, penyediaan data dan informasi serta melaksanakan analisis dan evaluasi kinerja wilayah berdasarkan data ketentuan yang berlaku agar target dan sasaran yang ingin dicapai dapat terlaksana dengan baik.
Rincian Tugas
- Menyusun Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJP) berdasarkan hasil penelitian sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Menyusun rencana pengembangan listrik pedesaan berdasarkan hasil pengumpulan atau survei lokasi atau masukan-masukan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Merencanakan target kinerja unit agar pelaksanaannya terarah dan sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Menyusun rencana pengembangan sistem ketenagalistrikan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
- Menyusun sistem menajemen kinerja unit-unit kerja untuk kelancaran pelaksanaan proyek bisnis kelistrikan.
- Menyusun metode evaluasi kelayakan investasi dan melakukan penilaian finansialnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai pedoman dalam pengendalian.
- Mengembangkan hubungan kerja sama dengan pihak lain dan penyandang dana baik secara bilateral maupun multilateral untuk mendukung pencapaian target dan sasaran perusahaan.
- Menyusun rencana pengembangan sistem teknologi informasi untuk efisiensi dan efektivitas kerja.
- Menyusun rencana pengembangan aplikasi sistem informasi untuk pedoman penerapan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengendalikan aplikasi-aplikasi teknologi informasi agar pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang ada.
- Menyiapkan SOP pengelolaan aplikasi sistem informasi sebagai petunjuk kerja.
- Menyusun laporan manajemen sesuai data laporan yang disampaikan oleh unit - unit kerja di lingkungan perusahaan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Sistem ketenagalistrikan.
- Sistem teknologi informasi.
- Aplikasi teknologi informasi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi