KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Manajer Sumber Daya Manusia (SDM)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
216.10 atau 1232
Kode KBJI
1212.02
Pendidikan
S1 Psikologi (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun program kerja, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk, mengawasi, dan mengoordinasikan serta menyusun kebijakan manajemen sumber daya manusia dan mengelola pelaksanaannya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kerja unit sumber daya manusia (SDM) sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan unit SDM sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Memberi petunjuk kerja kepada bawahan unit SDM dalam pengelolaan sumber daya manusia agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Mengawasi kegiatan bawahan di lingkungan unit SDM agar pelaksanaannya sesuai dengan hasil progam kerja.
  5. Mengoordinasikan kegiatan pengelolaan sumber daya manusia dengan unit-unit di lingkungan perusahaan dan instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  6. Menyusun pola pengembangan organisasi sesuai pedoman dalam pengorganisasian.
  7. Merumuskan rancangan organisasi unit dan bisnis prosesnya untuk mendapatkan persetujuan dari pimpinan.
  8. Menyusun kebutuhan tenaga kerja (termasuk outsourcing) sesuai dengan usulan unit-unit kerja.
  9. Menyusun dan membina kebijakan outsourcing sesuai ketentuan yang berlaku.
  10. Menyusun kompetensi jabatan di lingkungan perusahaan sebagai pedoman dalam pengelolaan sumber daya manusia
  11. Menyusun rencana kerja dan anggaran biaya pegawai dengan menghimpun usulan-usulan unit kerja di lingkungan perusahaan.
  12. Mengelola rekruiment dan seleksi pegawai baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  13. Mengelola sistem manajemen unjuk kinerja pegawai
  14. Melakukan konsultasi masalah SDM atau konseling untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam pengelolaan SDM
  15. Merumuskan pola pengembangan SDM dan pengelolaan sistem pengembangan karir pegawai untuk meningkatkan kinerja kawyawan.
  16. Mengelola administrasi kesejahteraan pegawai dan pensiunan, file data pegawai, sistem informasi kepegawaian serta perhitungan pajak penghasilan pegawai dan penyempurnaan KKB agar tertib pengadministrasian perusahaan.
  17. Melaporkan hasil kegiatan pengelolaan SDM sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  18. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Psikologi
  • S1 Administrasi Bisnis
  • S1 Manajemen

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
  2. Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)
  3. Keterampilan manajemen.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini