KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Supervisor Listrik Pedesaan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
310.10 atau 3152
Kode KBJI
3341.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, memberi petunjuk, dan mengawasi bawahan dalam pengelolaan listrik pedesaan serta mengevaluasi pengembangan dan pengusahaan listrik pedesaan sebagai bahan pelaksanaan pembangunan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan bidang listrik pedesaan sebagai pedoman kerja.
  2. Memberi petunjuk kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai hasil rencana kerja.
  3. Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui kesesuaian tugas dengan rencana kegiatan.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan seksi listrik pedesaan sebagai bahan evaluasi dan masukan ke bagian distribusi atau teknik.
  5. Menyusun dan mengkoordinasikan program penyuluhan, survei listrik pedesaan, serta program-program lainnya dengan instansi terkait sesuai dengan pedoman kegiatan.
  6. Memberikan informasi-informasi tentang listrik pedesaan dalam rangka mengaliri listrik ke desa-desa sesuai usulan dan data dari pemerintah daerah untuk dikoordinasikan dengan bagian terkait.
  7. Memantau perkembangan listrik pedasaan sesuai dengan target-target desa yang harus dialiri listrik.
  8. Mengadakan rapat-rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas strategi listrik pedesaan.
  9. Menyusun program kerja sama dengan pihak ketiga (koperasi dan lain-lainnya) untuk listrik pedesaan.
  10. Melaporkan kegiatan unit listrik pedesaan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengelolaan listrik pedesaan.
  2. Keterampilan manajemen.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24.1Melihat tajam jarak dekat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • FKeterampilan Jari
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini