KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Supervisor Listrik Pedesaan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 310.10 atau 3152
- Kode KBJI
- 3341.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, memberi petunjuk, dan mengawasi bawahan dalam pengelolaan listrik pedesaan serta mengevaluasi pengembangan dan pengusahaan listrik pedesaan sebagai bahan pelaksanaan pembangunan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan bidang listrik pedesaan sebagai pedoman kerja.
- Memberi petunjuk kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai hasil rencana kerja.
- Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui kesesuaian tugas dengan rencana kegiatan.
- Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan seksi listrik pedesaan sebagai bahan evaluasi dan masukan ke bagian distribusi atau teknik.
- Menyusun dan mengkoordinasikan program penyuluhan, survei listrik pedesaan, serta program-program lainnya dengan instansi terkait sesuai dengan pedoman kegiatan.
- Memberikan informasi-informasi tentang listrik pedesaan dalam rangka mengaliri listrik ke desa-desa sesuai usulan dan data dari pemerintah daerah untuk dikoordinasikan dengan bagian terkait.
- Memantau perkembangan listrik pedasaan sesuai dengan target-target desa yang harus dialiri listrik.
- Mengadakan rapat-rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas strategi listrik pedesaan.
- Menyusun program kerja sama dengan pihak ketiga (koperasi dan lain-lainnya) untuk listrik pedesaan.
- Melaporkan kegiatan unit listrik pedesaan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengelolaan listrik pedesaan.
- Keterampilan manajemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- FKeterampilan Jari
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi