KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Supervisor Operasi Jaringan dan Multimedia

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
310.10 atau 3152
Kode KBJI
3341.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk, dan mengawasi bawahan dalam pelaksanaan operasi jaringan dan multimedia serta membuat sistem pengamatan jaringan dan security level.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan Unit operasi Jaringan dan Multimedia sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Membagi tugas kepada bawahan Unit Operasi Jaringan dan Multimedia sesuai bidang tugas dan kemampuannya.
  3. Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Operasi Jaringan dan Multimedia agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Mengawasi kegiatan bawahan dalam pelaksanaan operasi jaringan dan multimedia agar sesuai dengan rencana.
  5. Membuat rencana kebutuhan infrastruktur baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk kelancaran kegiatan perusahaan.
  6. Melaksanakan operasi harian infrastruktur jaringan berdasarkan Service Level Agreement (SLA) yang telah ditentukan.
  7. Mengevaluasi kegiatan operasi jaringan dan multimedia untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya tindak lanjutnya.
  8. Membuat konsep sistem pengamatan jaringan dan Security Level yang mamadai terhadap adanya kemungkinan penyusunan serangan virus.
  9. Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Dasar-dasar manajemen.
  2. Operasionalisasi jaringan listrik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini