KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Supervisor Pelayanan Pelanggan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
310.10 atau 3152
Kode KBJI
3341.01
Pendidikan
S1 Ilmu atau Sains Komunikasi (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kerja, mengoordinasikan dan mengawasi kegiatan pelayanan pelanggan, pencatatan administrasi yang berkaitan dengan layanan pelanggan seperti pencatatan meter, penagihan, dan pengawasan kredit penyambungan tenaga listrik.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja Seksi Pelayanan Pelanggan sesuai kerja Ranting sebagai pedoman kerja.
  2. Membagi tugas kepada bawahan pada seksi Pelayanan Pelanggan dalam rangka pelaksanaan tugas.
  3. Mengawasi dan mengkoordinir kegiatan pelayanan pelanggan yang ada di Ranting demi kelancaran kegiatan.
  4. Memeriksa berkas-berkas permohonan penyambungan baru dan perubahan daya sesuai kebutuhan pelanggan.
  5. Memeriksa SP, KPK, kwitansi, BP atau UJL sesuai ketentuan yang berlaku
  6. Melaksanakan sosialisasi dan informasi pelayanan serta restitusi kepada pelanggan untuk meningkatkan pemahaman dan kepuasan pelanggan.
  7. Membuat laporan BP, UJL (UMTL) multi guna dan daftar tunggu sesuai ketentuan yang berlaku.
  8. Memproses administrasi penyambungan SR pihak ketiga sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  9. Memonitor keluhan pelanggan yang diterima untuk upaya penyelesaiannya.
  10. Menyusun konsep surat, nota dinas dan bahan lain yang berkaitan dengan pelayanan pelanggan sesuai dengan permasalahannya.
  11. Membuat laporan berkala sesuai bidang tugasnya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  12. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ilmu atau Sains Komunikasi
  • S1 Hubungan Masyarakat

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pelayanan pelanggan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini