KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Supervisor Pengelolaan Aset Perusahaan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
310.10 atau 3152
Kode KBJI
3341.99
Pendidikan
S1 Manajemen

Ringkasan Tugas

Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan inventarisasi atau pengeditan data-data aset perusahaan yang bergerak atau tak bergerak dan mengevaluasi pengolahan data pelanggan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan Unit Pengelolaan Aset Perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Membagi tugas kepada bawahan Unit Pengelolaan Aset Perusahaan sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Melakukan koordinasi dengan unit atau bidang terkait di lingkungan perusahaan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  4. Membuat perencanaan sistem pelaksanaan pengelolaan inventarisasi atau edit data-data aset perusahaan agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
  5. Memberi petunjuk dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan dokumentasi data aset perusahaan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  6. Mengawasi pelaksanaan pendokumentasian data aset perusahaan dengan memeriksa setiap data yang ada.
  7. Memberi petunjuk dan mengawasi pelaksanaan pegelolaan data pelanggan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  8. Mengadakan evaluasi pelaksanaan pegelolaan dokumentasi data aset dan pengolahan data pelanggan untuk mendapatkan hasil evaluasi sebagai acuan langkah tindak lanjut.
  9. Menyusun konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pengelolaan aset perusahaan sesuai dengan permasalahannya.
  10. Melaporkan kegiatan pengelolaan aset perusahaan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Manajemen

Pengetahuan Kerja

  1. Data aset perusahaan.
  2. Skill manajemen.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji.

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini