KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Supervisor Pengelolaan Aset Perusahaan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 310.10 atau 3152
- Kode KBJI
- 3341.99
- Pendidikan
- S1 Manajemen
Ringkasan Tugas
Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan inventarisasi atau pengeditan data-data aset perusahaan yang bergerak atau tak bergerak dan mengevaluasi pengolahan data pelanggan.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Unit Pengelolaan Aset Perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Membagi tugas kepada bawahan Unit Pengelolaan Aset Perusahaan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Melakukan koordinasi dengan unit atau bidang terkait di lingkungan perusahaan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Membuat perencanaan sistem pelaksanaan pengelolaan inventarisasi atau edit data-data aset perusahaan agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
- Memberi petunjuk dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan dokumentasi data aset perusahaan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Mengawasi pelaksanaan pendokumentasian data aset perusahaan dengan memeriksa setiap data yang ada.
- Memberi petunjuk dan mengawasi pelaksanaan pegelolaan data pelanggan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengadakan evaluasi pelaksanaan pegelolaan dokumentasi data aset dan pengolahan data pelanggan untuk mendapatkan hasil evaluasi sebagai acuan langkah tindak lanjut.
- Menyusun konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pengelolaan aset perusahaan sesuai dengan permasalahannya.
- Melaporkan kegiatan pengelolaan aset perusahaan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Manajemen
Pengetahuan Kerja
- Data aset perusahaan.
- Skill manajemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji.
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi