KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Supervisor Pengendalian Keuangan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
310.10 atau 3152
Kode KBJI
2411.03
Pendidikan
S1 Akuntansi

Ringkasan Tugas

Menyusun langkah kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk dan mengawasi serta memantau pelaksanaan pengeluaran anggaran dan anggaran tunai agar pengelolaan keuangan dapat terkendali.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan Unit Pengendalian Keuangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pengendalian Keuangan sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan Unit Pengendalian Keuangan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Mengawasi pelaksanaan Anggaran Operasi (AO) dan Anggaran Investasi (Al) yang telah disetujui baik kantor induk maupun unit-unit operasional agar sesuai dengan rencana perusahaan.
  5. Mengawasi pelaksanaan penggunaan anggaran triwulanan perusahaan termasuk anggaran tunainya untuk memastikan kesesuaiannya.
  6. Memantau pelaksanaan pagu anggaran dan anggaran tunainya baik oleh unit-unit operasional maupun kantor induknya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Memeriksa laporan penggunaan anggaran operasi guna menyusun laporan realisasi anggaran tunai.
  8. Memeriksa laporan pelaksanaan program kerja investasi guna penyusunan laporan realisasi investasi.
  9. Melaporkan hasil kegiatan pengendalian keuangan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Akuntansi

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengendalian keuangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji.

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini