KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Supervisor Pengendalian Keuangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 310.10 atau 3152
- Kode KBJI
- 2411.03
- Pendidikan
- S1 Akuntansi
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk dan mengawasi serta memantau pelaksanaan pengeluaran anggaran dan anggaran tunai agar pengelolaan keuangan dapat terkendali.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Unit Pengendalian Keuangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pengendalian Keuangan sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan Unit Pengendalian Keuangan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengawasi pelaksanaan Anggaran Operasi (AO) dan Anggaran Investasi (Al) yang telah disetujui baik kantor induk maupun unit-unit operasional agar sesuai dengan rencana perusahaan.
- Mengawasi pelaksanaan penggunaan anggaran triwulanan perusahaan termasuk anggaran tunainya untuk memastikan kesesuaiannya.
- Memantau pelaksanaan pagu anggaran dan anggaran tunainya baik oleh unit-unit operasional maupun kantor induknya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memeriksa laporan penggunaan anggaran operasi guna menyusun laporan realisasi anggaran tunai.
- Memeriksa laporan pelaksanaan program kerja investasi guna penyusunan laporan realisasi investasi.
- Melaporkan hasil kegiatan pengendalian keuangan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Akuntansi
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengendalian keuangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji.
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi