KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Supervisor Tata Usaha

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
310.10 atau 3152
Kode KBJI
3341.01
Pendidikan
S1 Administrasi Bisnis

Ringkasan Tugas

Mengoordinasikan perencanaan dan monitoring kegiatan Seksi Tata Usaha Administrasi yang terdiri dari pelayanan pelanggan, kepegawaian dan kesekretariatan, keuangan dan pembukuan perbekalan untuk menunjang rencana kerja Ranting atau Rayon yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja seksi administrasi sesuai rencana kerja ranting atau rayon sebagai pedoman kerja.
  2. Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan pada seksi administrasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  3. Memeriksa konsep surat-surat keluar dan pendistribusian surat-surat masuk sesuai TLSK.
  4. Memeriksa bon permintaan barang ATK dan material instalasi sebagai dasar pemberian barang atau material kepada seksi terkait.
  5. Memeriksa dan meneliti berkas permohonan penyambungan baru atau perubahan daya dari calon pelanggan atau pelanggan berdasarkan data teknis dari seksi terkait.
  6. Memeriksa bukti-bukti pengiriman uang hasil penjualan rekening listrik, penyambungan baru ke Bank serta mencek kebenaran stand meter konsumen TR atau SR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Memonitor pendistribusian rekening listrik kepada KUD atau Payment Point sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  8. Memeriksa berkas pengadaan langsung dan usulan permintaan material instalasi dan ATK serta perlengkapan secara berkala untuk diajukan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang.
  9. Membuat laporan berkala sesuai bidang tugasnya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh atasan langsung sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Administrasi Bisnis

Pengetahuan Kerja

  1. Ketatausahaan ranting atau rayon.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan HItung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji.

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini