KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Terampil Utama Administrasi Bidang Perencanaan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 392.30 atau 4132
- Kode KBJI
- 3343.01
- Pendidikan
- S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran
Ringkasan Tugas
Melakukan kegiatan administrasi pada bidang perencanaan dengan mencatat, mendistribusikan surat, mengarsipkan surat, dan menyusun jadwal kegiatan atasan di bidang perencanaan sesuai petunjuk dan perintah atasan.
Rincian Tugas
- Mengagenda surat masuk atau keluar Bidang Perencanaan pada buku agenda surat masuk dan surat keluar sesuai dengan nomor surat, perihal surat, dan tujuan surat.
- Mendistribusikan atau menggandakan surat atau dokumen lainnya sesuai disposisi Manager Bidang Perencanaan.
- Mengarsip surat, juklak, keputusan, edaran, dan dokumen lainnya agar tertib administrasi.
- Mempersiapkan rapat-rapat Bidang Perencanaan dengan membuat daftar hadir, undangan rapat dan membuat notulen sesuai dengan hasil rapat.
- Menyiapkan SPPD pegawai Bidang Perencanaan yang bertugas keluar kantor wilayah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyiapkan nota dinas pelaksana harian jika Manager Perencanaan keluar daerah sebagai bentuk komunikasi tertulis.
- Mengatur jadwal tamu yang akan menghadap pimpinan atau Manajer Bidang Perencanaan untuk kelancaran kegiatan.
- Mencatat jadwal kegiatan atau acara Manager dan Pemantauan pada papan acara atau agenda khusus untuk memastikan tidak ada kegiatan yang terlewat.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran
Pengetahuan Kerja
- Administrasi surat menyurat.
- Melayani acara pimpinan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi