3343.01: Sekretaris Administrasi
Fakta Cepat
- Kode
- 3343.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 334301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Sekretaris Administrasi menyelenggarakan surat-menyurat; menyelenggarakan tata kearsipan; menyampaikan informasi kepada pimpinan. Tugasnya meliputi: menyelenggarakan hubungan melalui telepon; mengatur penerimaan tamu bagi pimpinan, mengatur pertemuan atau rapat-rapat dan menyusun notulen rapat; mengatur jadwal/kegiatan pimpinan; mengurus perjalanan pimpinan beserta akomodasi; menjadi penghubung antara pimpinan dengan pejabat atau relasinya; menyampaikan informasi kepada orang lain melalui presentasi.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3343 (Sekretaris Administrasi dan Eksekutif):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pengadministrasi Data Konservasi Sektor BMengadministrasikan surat dan data konservasi dengan mencatat, menyeleksi data, mendistribusikan surat, mengarsipkan dan mengetik konsep atau bahan lain sesuai dengan petunjuk dan perintah Kepala Seksi Konsevasi.
- KJN Pengadministrasi Data Standarisasi, Peralatan Pemurnian dan Pengolahan Minyak Sektor BMengadministrasikan Data Standarisasi peralatan pemumian dan pengolahan dengan mengumpulkan laporan dari perusahaan perminyakan, mencatat dan mengarsip surat, hasil evaluasi, dan laporan peralatan pemumian dan pengolahan untuk tertib administrasi.
- KJN Sekertaris Redaktur Sektor CMembantu redaktur dalam pelaksanaan penyuntingan dan tugas kesekretariatan redaksi sesuai dengan rencana.
- KJN Supervisi Sekertariat Sektor DMerencanakan, mengarahkan, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan kesekretariatan kantor dan membuat laporan meliputi kegiatan surat-menyurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- KJN Terampil Utama Administrasi Bidang Perencanaan Sektor DMelakukan kegiatan administrasi pada bidang perencanaan dengan mencatat, mendistribusikan surat, mengarsipkan surat, dan menyusun jadwal kegiatan atasan di bidang perencanaan sesuai petunjuk dan perintah atasan.
- KJN Penata usaha Akuntansi Sektor DMelakukan kegiatan admiistrasi pada bagian akuntansi dengan mencatat, menggandakan atau mendistribusikan, mengarsipkan dan menyiapkan pelaksanaan rapat serta administrasi perjalanan dinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas bagian akuntansi.
- KJN Terampil Utama Administrasi Anggaran dan Pendanaan Sektor DMelakukan kegiatan administrasi pada bagian anggaran dan pendanaan dengan mencatat, menggandakan atau mendistribusikan, mengarsipkan serta menyiapkan pelaksanaan rapat dan administrasi perjalanan dinas untuk kelancaran kegiatan bagian anggaran dan pendanaan.
- KJN Terampil Utama Administrasi Audit Internal Sektor DMelakukan kegiatan administrasi penyelenggaraan pengendalian dan penjaminan mutu untuk audit internal meliputi pencatatan, penggandaan atau pendistribusian, pengarsipan serta persiapan pelaksanaan rapat dan administrasi perjalanan dinas sesuai perintah kepala audit internal.
- KJN Terampil Utama Administrasi Distribusi Sektor DMelakukan kegiatan administrasi pada Deputi Manajer Distribusi dengan mencatat, menggandakan, mendistribusikan, menyimpan arsip, mengetik konsep dan menyiapkan bahan dan perlengkapan rapat serta administrasi perjalanan dinas karyawan di lingkungan Divisi Distribusi.
- KJN Penata Usaha Keuangan Sektor DMelakukan kegiatan administrasi pada bagian keuangan dengan mencatat surat masuk atau keluar, menggandakan, mendistribusikan dan menyimpan arsip surat yang berkaitan dengan keuangan agar tertib administrasi.
- KJN Terampil Utama Administrasi Komunikasi Sektor DMelakukan kegiatan administrasi pada bidang komunikasi dengan mencatat, menggandakan, mendistribusikan, mengarsipkan, mengetik dan administrasi perjalanan dinas sesuai dengan perintah dan petunjuk atasan.
- KJN Terampil Utama Administrasi Konstruksi Sektor DMelakukan kegiatan administrasi atau pada bagian konstruksi dengan mencatat, menggandakan, mendistribusikan, menyimpan surat dan menyiapkan bahan rapat serta administrasi lainnya sesuai dengan petunjuk pimpinan.
- KJN Terampil Utama Administrasi Pembangkitan, Pengadministrasian Pembangkitan Sektor DMelakukan kegiatan administrasi pada bagian pembangkitan dengan mencatat, mendistribusikan, menyimpan arsip-arsip surat, menyiapkan bahan-bahan rapat dan administrasi perjalanan dinas sesuai dengan petunjuk dan perintah pimpinan untuk menunjang kelancaran tugas.
- KJN Terampil Utama Administrasi, Pengadministrasi Kesekretariatan Sektor DMelakukan kegiatan administrasi bagian kesekretariatan dengan mencatat surat, mendistribusikan, menyimpan arsip-arsip surat, menyiapkan bahan-bahan rapat dan administrasi perjalanan dinas sesuai dengan petunjuk dan perintah pimpinan untuk menunjang kelancaran tugas.
- KJN Terampil Utama Sekretariat Sektor DMelaksanakan kegiatan tata usaha kesekretariatan perusahaan meliputi penerimaan, pengagendaan, pengiriman, pendistribusian dan pengarsipan surat-surat perjanjian dan tagihan-tagihan pihak lain.