KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Terampil Utama atau Terampil Pengendalian Piutang, Pengendali Piutang, Pramu Tunggakan Rekening

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
399.90atau4190
Kode KBJI
4214.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Melaksanakan pemantauan tunggakan rekening dan menyiapkan administrasi penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa dan mencatat secara rutin rekening yang belum dilunasi agar tunggakan tidak melampaui jumlah uang jaminan langganan.
  2. Menetapkan jumlah biaya keterlambatan pembayaran bagi pelanggan yang menunggak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Memeriksa jumlah uang jaminan langganan untuk mengetahui fisik uang dengan catatan jumlah UJL.
  4. Membuat saldo tunggakan, pemutusan dan pembatalan rekening listrik secara periodik.
  5. Membuat usulan penghapusan piutang ragu-ragu (PRR) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Menghimpun dan mengklasifikasikan tunggakan rekening listrik termasuk PRR.
  7. Memproses pemutusan sementara dan penyambungan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Membuat laporan berkala sesuai bidang tugasnya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  9. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Ketentuan penghapusan piutang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini