KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Produksi Gas
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 36.9
- Pendidikan
- SMK Teknik Kimia (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Membagi tugas, memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit produksi serta mengatur jadwal sif sesuai dengan ketentuan.
Rincian Tugas
- Mempelajari tugas yang diberikan oleh manajer perusahaan sebagai petunjuk kerja dan pedoman dalam produksi.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit produksi sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit produksi agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
- Mengawasi langsung kepada bawahan di lingkungan unit produksi agar pelaksanaan produksi berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil sesuai dengan yang telah ditentukan.
- Memeriksa peralatan dan mesin produksi dengan cara langsung sebagai bahan laporan dan perintah perbaikan jika terjadi gangguan dan kerusakan.
- Mengatur jadwal sif kepada bawahan di lingkungan unit produksi agar tidak terjadi hambatan dalam proses produksi.
- Memeriksa hasil bawahan di lingkungan unit produksi tentang jumlah bahan yang digunakan, hasil produksi dan pembotolan secara periodik untuk mengetahui kebenarannya.
- Membuat laporan hasil kegiatan dan produksi secara periodik untuk dilaporkan kepada manajer perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Kimia
- S1 Teknik Kimia
Pengetahuan Kerja
- Teknik dan prosedur kerja proses produksi.
- Cara membagi tugas kepada bawahannya.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24, +berbicara24, +berbicara
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpinatauDirection
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi